LANGSA | ACEH INFO – Zulfikar dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa menggantikan Joni, dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa.
Zulfikar dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Riswan Herafiansyah, Kamis, 29 September 222, di ruang sidang DPRK setempat.
Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan agenda peresmian dan pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi.
Pada kesempatan itu, Maimul Mahdi Mlmembacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/1291/2022 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa yang ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
“Alhamdulillah saya hari ini dipercaya sebagai Wakil Ketua II dan akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” sebut Zulfikar.
Politisi Partai Demokrat itu, menyampaikan bahwa mengingat akhir tahun anggaran tahun 2022 dan 2023, maka diharapkan pembahasan anggaran yang tepat waktu serta juga tetap menjaga sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, Plt Sekda, Muhammad Darfian, mengharapkan agar hubungan eksekutif dan legislatif bisa tetap solid
“Kepada Ir Joni, Pemko Langsa sangat terima kasih atas pengorbanannya yang telah memberikan dedikasinya selama ini,” kata Darfian.
Lanjut Darfian, marilah lanjutkan program kerja dan tetap bangun sinergisitas untuk tujuan pembangunan Kota Langsa. Pencapaian tujuan pembangunan selama ini, butuh komitmen yang kuat, apalagi ke depan kita akan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
“Saya berharap utamakan kepentingan rakyat bukan golongan,” pungkas M Darfian.[]