LANGSA | ACEH INFO – Yayasan Geutanyoe mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyiapkan regulasi dalam bentuk qanun tentang penanggulangan pengungsi. Pasalnya, Aceh selama ini sering menerima kedatangan pengungsi etnis Rohingya yang terdampar ketika melintasi perairan Selat Malaka.
“Ketersediaan suatu regulasi di tingkat pemerintahan provinsi dalam bentuk Qanun Aceh telah menjadi sesuatu kebutuhan yang bersifat segera,” sebut Manager Program Yayasan Geutanyoe, Tgk Nasruddin, kepada acehinfo.id, Senin, 20 Juni 2022.
Menurutnya, regulasi itu demi upaya-upaya respon kemanusiaan dalam memberikan pelayanan terhadap pengungsi internasional oleh berbagai pihak dapat lebih terkoordinasi dan maksimal.
Nasruddin menegaskan, memberikan perlindungan dan pelayanan bagi perwujudan pemenuhan hak-hak pengungsi adalah tanggung jawab bersama. Jika pun tidak secara hukum, setidaknya para pihak memiliki panggilan moral kemanusiaan untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian atas upaya pemenuhan terhadap hak-hak pengungsi. “Entah dari latar bangsa apa dan agama manapun mereka berasal,” katanya.
Nasruddin mengatakan pada intinya pemenuhan terhadap hak-hak pengungsi tidak hanya menjadi tanggung jawab badan-badan khusus PBB yang ditunjuk untuk itu, dan Lembaga-lembaga masyarakat sipil di tingkat Internasional dan tanah air yang bekerja pada isu tersebut. Melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lanjut Nasruddin, tanggung jawab itu tentunya juga tidak terkecuali bagi masyarakat tuan rumah, seperti halnya di Aceh, yang kerap menerima kehadiran pengungsi.
Meskipun belum menjadi bagian dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, tetapi Indonesia setidaknya telah meratifikasi Konvensi Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga menjadi dasar bagi tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak pengungsi.
Baca: Aceh Diusul Rancang Qanun Penanganan Pengungsi
Oleh karena itu, menurutnya sudah saatnya Aceh secara bersama mendorong komitmen yang lebih kuat untuk aksi kemanusiaan bagi pemenuhan hak-hak pengungsi ke depan dapat berjalan secara lebih terencana dan sinergis satu sama lain melalui regulasi-regulasi yang relevan dalam mengatur hal itu.
Pada kesempatan itu, Nasruddin menyampaikan bertepatan dengan Hari Pengungsi Sedunia, maka dari itu Yayasan Geutanyoe juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada berbagai pihak yang selama ini telah ikut andil untuk peduli, dan juga terlibat langsung dalam aksi-aksi kemanusiaan memberikan pelayanan terhadap para pengungsi.
“Terutama terhadap para pengungsi etnis Rohingya yang sering harus mendarat di Aceh oleh sebab mengalami kondisi darurat,” pungkasnya.[]