ACEH INFO | BANDA ACEH – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjelaskan kebisingan yang ditimbulkan pengeras suara masjid mendapat kecaman.
Yaqut awalnya menjelaskan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama.
Ia kemudian mencontohkan kebisingan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.
Protes pun kemudian disampaikan masyarakat di berbagai kolom komentar berita tak terkecuali media sosial.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil menilai pernyataan tersebut tak pantas disampaikan seorang menteri.
Terlebih menurut Nasir Djamil, ada daerah-daerah di Indonesia seperti contohnya Aceh, yang memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam menjalankan syariat Islam.
Dirinya pun sangat yakin masyarakat Aceh sepakat untuk menolak diberlakukannya aturan penggunaan pengeras suara di masjid itu.
Seperti diberitakan, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.