BANDA ACEH | ACEH INFO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia dan menyita puluhan kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan kilogram ganja dalam dua operasi terpisah.
“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta dua orang anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” sebut Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Senin 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus peredaran ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia yang telah berhasil diungkap oleh Tim BNN.
Kasus ini berawal pada Kamis, 7 Februari 2025, Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan kepada tersangka yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi yang rencana akandibawa ke Lhoksemawe dengan menggunakan sepeda motor miliknya atas suruhan Y, yang berada di Malaysia.
“Tersangka diamankan beberapa saat setelah yang bersangkutan menjemput narkotika tersebut dari seseorang. Turut diamankan 15 bungkus paket yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dan satu bungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Lanjut Marzuki, setelah diamankan tersangka menunjukkan jalan menuju tempat dirinya menjemput paket yang diduga narkotika, dan petugas menemukan sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Petugas menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi atau sekitar 262.500 butir dan 18 bungkus sabu atau sekitar 33 kilogram.
” Tersangka H (35), warga Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Kemudian, kepada tersangka dilakukan pengembangan dengan dilakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya.
Selanjutnya dalam waktu bersamaan, ditempat terpisah Tim BNN Provinsi Aceh juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja/cannabis sativa di Jalan KKA – Bener Meriah, Hutan, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Ganja tersebut rencananya akan diantar oleh pelaku UC (50) dan SK (42) kepada beberapa pemesan di Nisam Aceh Utara dengan menggunakan kendaraa Toyota Inova Reborn, Grey BL 1752 NM.
Pelaku dibekuk oleh tim BNN dan berhasil mengamankan 11 karung ganja dengan berat bruto total 184.8 kilogram. Pelaku UC (50), warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan SK (42) warga Deli Serdang Medan Sumatera Utara.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan mengetahui adanya penjualan ganja yang dipacking dan diantarkan dengan menggunakan mobil.
Tim BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat akan mengantar barang ke daerah Nisam. Saat ini tim intelijen BNNP Aceh sedang melakukan analisis Intelijen dan pengembangan terkait dengan jaringan lainnya serta melakukan forensik terhadap alat komunikasi, yang ada dan elektronik lainnya, dan melakukan profiling serta pengejaran terhadap nama-nama yg diduga akan menerima paket narkotika jenis ganja tersebut.
Marzuki Ali Basyah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi intelijen terkait pengungkapan peredaran narkoba.
“Informasi yang diberikan oleh masyarakat telah membantu BNN dalam mengungkap kasus sindikat narkoba internasional Aceh-Malaysia ini,” ucapnya.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami,” lanjut Marzuki.
Marzuki juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja secara efektif.
Marzuki juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba melalui saluran yang telah disediakan oleh BNN, baik melalui hotline, website, maupun media sosial.
“Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Informasi, BNN Provinsi Aceh telah melatih ratusan intelijen yang berasal dari masyarakat dan mereka ditempatkan di daerah-daerah rawan peredaran narkoba. Mereka diberi pelatihan oleh BNN dan kemudian disebar pada titik-titik daerah yang rawan akan peredaran narkotika, seperti di daerah pesisir laut, ditengah-tengah masyarakat, kafe-kafe dan juga daerah-daerah lingkungan kampus.
Para intelijen masyarakat itu selanjutnya memberikan laporan kepada tim BNN bila diketahui adanya informasi peredaran narkotika. BNN akan terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara BNN dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.[]