25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

TKW Asal Tamiang yang Disiksa di Malaysia Belum Bisa Pulang

KARANG BARU | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus memantau perkembangan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lili Herawati korban kekerasan di Malaysia.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri, kepada Acehinfo.id, Selasa 7 Juni 2022 mengatakan, saat ini Hera belum bisa kembali ke Tanah Air Indonesia.

“Beliau belum bisa pulang karena keberadaannya disana masih dibutuhkan oleh penegak hukum Malaysia untuk proses hukum,” katanya.

Menurutnya, jika Herawati pulang ke Indonesia maka dianggap tidak ada persoalan, artinya kasus ini ditutup.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang bersama Kepala OPD telah melakukan rapat terkait pemulangan Hera.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa langkah konkrit salah satunya bantuan dana untuk biaya akomodasi yang dititipkan melalui Ibunya, Rahinah.

Bantuan uang tersebut berasal dari pejabat Aceh Tamiang yang jumlahnya mencapai Rp 25 Juta.

Bantuan ini juga bertujuan untuk meringankan beban Haikal (red- warga Aceh di Malaysia yang menampung Hera).

“Jangan sampai membebankan Pak Haikal, kan tidak hanya makan minum, tapi juga butuh uang transport selama urusan ke kantor polisi dan KBRI,” sebutnya.

Mursil menambahkan, dirinya terus memantau perkembangan kasus ini melalui Datok Mansyur, tokoh Aceh di Kuala Lumpur dan Atase Darat RI Singapura, Kolonel Inf Amrul Huda.

Keterlibatan Amrul Huda ini tidak terlepas karena Perwira TNI ini merupakan putra kelahiran Aceh Tamiang.

Perlu diketahui, Lili Herawati merupakan PMI asal Blang Kandis, Bandar Pusaka yang bekerja di Malaysia.

Namun sayang, selama 8 tahun lamanya Ia mengalami penyiksaan bahkan penyekapan oleh majikannya sendiri. Hasil kerja kerasnya selama itu juga tidak pernah dibayarkan.

PEWARTA: DEDEK

 

 

 

spot_img
Kontributor :Dedek

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS