IDI RAYEUK | ACEH INFO – Tim gabungan berhasil meringkus seorang pria dan mengamankan barang bukti seberat 70 kilogram sabu, Selasa, 16 Agustus 2022, di Gampong Alubue Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Informasi yang berhasil diperoleh acehinfo.id, Rabu, 17 Agustus 2022, pria yang berhasil diringkus itu berinisial JU (32), warga Dusun Masjid, Gampong Alue BU Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Sementara itu tim gabungan yang melakukan pengungkapan disebut-sebut terdiri dari BNN dan Polres Aceh Timur.
Pengungkapan peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada orang yang meyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Timur. Berdasarkan informasi itu, pada Selasa, 16 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB, tim gabungan menangkap tersangka di rumahnya.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka pelaku dan menemukan empat buah tas jinjing berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang diletakkan di bawah seng rumah panggung tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan ke empat tas tersebut berisi 70 bungkus sabu seberat 70 kilogram, yang tiga tasnya masing-masing berisi 20 bungkus dan satu tas berisi 10 bungkus sabu serta dua unit handphone.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya terkait pengungkapan kasus tersebut.[]