LHOKSUKON I ACEH INFO – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara, menyerahkan dua tersangka yang terlibat kasus penembakan M Yusuf alias Buraq (46) mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), warga asal Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Selasa 17 Mei 2022.
Dua orang tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing berisial AJ alias Botak (22) dan FR Alias AD (42). Keduanya warga Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Kedua tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati L Akbari S.H., M.Hum melalui Kasi Intel Arif Kadarman S.H., kepada Acehinfo.id menyampaikan, selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti, diantaranya satu batang kayu balok warna cokelat yang sudah diraut dengan panjang lebih kurang 70 cm milik korban.
“Selain itu turut diserahkan satu pucuk senapan angin laras panjang jenis gejluk pcp merek otg sport dengan popor warna hitam kombinasi cokelat kaliber 8 mm dan satu unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah milik pelaku,” sebut Arif.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Arif tersangka AJ Alias Botak (22) dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Jo UU darurat No. 12 tahun 1951.
Sedangkan FR Alias AD (42) dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHP Jo UU darurat No.12 tahun 1951.
“Kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Eks Kombatan GAM itu meninggal dunia ini bermotif karena tersangka sakit hati atau memiliki dendam pribadi terhadap korban, karena sebelumnya tersangka tidak terima atas ancaman dan adanya upaya penganiayaan dari korban,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, M Yusuf alias Buraq (46) mantan kombatan GAM, ditemukan tergeletak tidak bernyawa di salah satu warung milik warga Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara pada Selasa siang (1/3/2022) lalu.
Korban ditembak dengan menggunakan senapan angin laras panjang dari jarak 15 meter dan mengenai bagian kepala sebelah kanan, sehingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi.
Editor : Ferizal Hasan