27.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terlibat Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Diringkus Bareskrim Polri

KARANG BARU | ACEH INFO – Calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri karena jadi buron kasus narkotika. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dilansir detik.com, Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Mukti menyebutkan Sofyan melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian selama tiga minggu. Polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian tersangka.

“Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” pungkasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS