BANDA ACEH | ACEH INFO – Terkait kematian anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Briptu WP. Bidang Propam Polda Aceh memeriksa 17 personel Polres Aceh Timur.
“Dari 17 personel itu, empat orang perwira yang terdiri dari dua perwira menengah (Pamen) dan dua perwira pertama (Pama) dan 13 berpangkat Bintara,” sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, kepada acehinfo.id, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kata Winardy, selain memeriksa 17 personel Polres Aceh Timur. Bidang Propam Polda Aceh juga memeriksa dua warga sipil.”Mereka kita periksa sebagai saksi dalam kasus meninggalnya Briptu WP,” ujar Winardy.
Lanjut Winardy, pemeriksaan itu dilakukan bertujuan untuk mendalami motif dan kronologis kejadian meninggalnya Briptu WP, pada Kamis, 25 Agustus 2022, di Perumahan Polres Aceh Timur di Gampomg Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur,[]