LANGSA|ACEHINFO-Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama Forum Konservasi Leuser (FKL), Rabu, 8 Juni 2022, melakukan penelitian di Krueng (sungai) Langsa.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut air Krueng Langsa dinyatakan tercemar Mikroplastik, sehingga tidak layak untuk dikomsumsi oleh masyarakat Kota Langsa karena mengandung klorin.
Direktur Ecoton yang juga tim peneliti ESN, Prigi Arisandi didampingi Mukhlis Ramadhan dari FKL, menuturkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air di tiga lokasi, mulai dari intake PDAM Tirta Keumuning hingga Gampung Meurande Dayah.
Katanya, kegiatan penelitian ini untuk melihat timbulan sampah dan kualitas air di Krueng Langsa, dan dari hasil penelitian ditemukan kandungan klorin sebesar 0.13 sampai 0.35 ppm yang sudah melebihi baku mutu sebesar 0.03 ppm sesuai dengan PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan lingkungan hidup.
Klorin merupakan senyawa yang banyak berasal dari aktivitas pemupukan di lahan perkebunan. Selain itu Kandungan logam berat tembaga (Cu) ditemukan sebesar 0.03 sampai 0.08 di tiga lokasi yang juga melebihi baku mutu sebesar 0.02 ppm.
Selain parameter kimia, ditemukan juga kandungan mikroplastik di Krueng Langsa. Mikroplastik ini berasal dari sampah plastik yang banyak dibuang oleh masyarakat di Sungai.
“Sampah yang dibuang sembarangan akan masuk ke Krueng Langsa dan terfragmentasi atau terpecah menjadi mikroplastik,”ucapnya.
Seharusnya, sambung Prigi, Pemko Langsa memperhatikan banyaknya sampah plastik di Krueng Langsa serta mengendalikan sumber pencemaran yang berasal dari perkebunan sawit dan sungai ini juga digunakan sebagai bahan baku air PDAM Kota Langsa.
Dirinya berharap, Pemko Langsa banyak menyediakan infrastuktur pengolahan sampah di tingkat gampong maupun serta mendorong masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai melalui peraturan walikota tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai.[]