BANDA ACEH I ACEH – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya.
Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongan anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.
Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin SSos MSP.
Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengungkapkan pernyataan yang mengungkapkan perasaan umat beragama. “Nampaknya sang Menteri kekurangan ide dan gagasan,” ungkap Safaruddin geram, Kamis (24/2/2022).
Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan, azan merupakan panggilan hikmah yang bernafaskan kemerdekaan dan ketaatan
kepada Allah.
“Harusnya Menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” tegas Safaruddin.
Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Yang lebih menyakitkan bagi Muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.
EDITOR : FERIZAL HASAN/RILIS