LANGSA | ACEH INFO – Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menilai bahwa pengaspalan jalan masuk ke pelabuhan kuala Langsa di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tanpa dilengkapi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkesan dipaksakan.
Seharusnya Pemerintah Kota Langsa tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan itu. Apalagi, tanpa adanya NPHD,” Pelindo itukan milik BUMN, jadi seharusnya mereka menggunakan anggaran sendiri untuk membangun infrastrukturnya,” sebut Koordinator MaTA, Alfian, saat diwawancarai acehinfo.id, Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca juga: Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa di Lahan Pelindo Tanpa NPHD
Menurutnya, kebanyakan daerah terkesan memaksakan pembangunan infrastruktur dengan alasan yang tidak logis. Sehingga, diduga motif pengaspalan itu hanya untuk meraih keuntungan oknum tertentu.
Padahal, kata Alfian, Wali Kota Langsa bisa meminta kepada Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur diwilayah itu.”Saya melihat beberapa Pelindo seperti di Aceh Utara dan Banda Aceh, pemerintah daerahnya tidak mengalokasikan anggaran untuk mereka,” terang Alfian.
Lanjut Alfian lagi, Pemerintah Kota Langsa seharusnya bisa meninjau ulang pembangunan itu. Karena, ini juga bukan menjadi skala prioritas, apalagi informasi yang saya peroleh masih ada gampong-gampong di Kota Langsa yang membutuhkan pengaspalan.
“Pemerintah harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, daripada pengaspalan itu yang terkesan dipaksakan,” tandas Alfian.[]