25.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Stunting Berisiko Penyakit Jantung, Gayo Lues, Subulussalam dan Bener Meriah Tertinggi Stunting di Aceh 

BANDA ACEH I ACEH INFOMasalah stunting, merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi di negeri ini. Stunting disebut kerap timbul, salah satunya karena dipicu oleh sikap masyarakat yang kurang memperhatikan pola hidup sehat.

Jika tidak ditangani sejak dini, daya saing generasi muda Aceh akan rendah, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan anak, tapi dalam jangka pendek, juga mempengaruhi perkembangan otak, kecerdasan, dan fisik.

Sedangkan dalam jangka panjang, stunting disebut menurunkan kecepatan tubuh, memicu munculnya penyakit metabolik, risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, serta menurunkan kemampuan otak anak.

Hal itu dikatakan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia (RAN PASTI), di Banda Aceh, Rabu (16/3/2022 ).

Gubernur juga meminta kepada Bupati dan Walikota di Aceh untuk memastikan penurunan stunting menjadi prioritas utama di daerah masing-masing.

M Jafar menyebutkan, berdasarkan hasil studi kasus gizi Indonesia Tahun 2021, angka stunting Aceh disebut kembali 33,18 persen. Angka stunting tertinggi ada di Kabupaten Gayo Lues (42,9 persen), Kota Subulussalam (41,8 persen), dan Kabupaten Bener Meriah (40,0 persen).

Jika melihat dari ambang batas toleransi yang direkomendasi oleh WHO tentang jumlah stunting, yaitu 20 persen, maka tidak ada kabupaten/kota di Aceh yang berada di bawah 20%. Termasuk Kota Banda Aceh yang terbaik, namun masih pada angka 23,4 persen, Kota Sabang (23,8 persen) dan Kabupaten Bireuen (24,3 persen),” sebut M Jafar.

Angka stunting di Aceh memang menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun jumlah kasusnya masih tergolong tinggi, sehingga upaya penanggulangannya lebih ditingkatkan lagi.

Dikatakan M Jafar, Presiden RI telah memberikan target yang harus dicapai pada Tahun 2024, agar Indonesia mencapai angka 14%.

“Hal ini menjadi tugas kita di Aceh agar bisa menurunkan stunting sebesar 19% dalam waktu 3 tahun,” tegasnya.

Terkait target itu, M Jafar menegaskan komitmen para Bupati Walikota mendukung penting, karena komitmen yang kuat dari kepala daerah dalam menurunkan stunting, akan mempengaruhi prioritas daerah dalam menggunakan semua sumber daya yang ada untuk mengawasi isu-isu komitmen yang dibangun.

“Saya berharap kepada Bupati dan Walikota di Aceh untuk memastikan percepatan penurunan ini menjadi prioritas utama di daerahnya, didukung dengan sumber daya yang mencukupi dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai pada keluarga yang dinilai berisiko gagal (tepat),” pinta M Jafar.

Sementara itu, dalam rangka penanganan kasus stunting di Aceh, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi. Penanganan itu bersifat komprehensif, serta diselaraskan pula dengan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Dalam praktiknya, selain melibatkan peran aktif PKK di semua daerah, pemerintah Aceh juga berkomunikasi dengan berbagai organisasi masyarakat dalam menjalankan program sosialisasi pengasuhan anak terintegrasi.

spot_img
Kontributor :Rilis

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS