JANTHO | ACEH INFO – Stok minyak goreng curah mulai menipis di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Minggu, 30 Januari 2022. Kelangkaan minyak goreng ini diduga dipicu kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng terbaru mulai 1 Februari 2022.
“Memasuki pekan keempat awal tahun 2022, stok minyak curah mulai menipis sehingga untuk memasoknya lagi, para pedagang kewalahan karena harga sudah tidak stabil dan naik tinggi,” kata Syahrul, salah satu pedagang di Pasar Induk Lambaro.
Pantauan acehinfo.id, minyak goreng curah di Pasar Lambaro masih dijual seharga Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan dijual Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per liter.
Harga jual minyak goreng kemasan ini jauh berbeda dengan yang dibanderol di beberapa swalayan, di kawasan Lambaro. Di salah satu swalayan yang dikunjungi acehinfo.id diketahui harga jual minyak goreng kemasan dijual Rp14 ribu per liter.
“Karena mengikuti program pemerintah tentang ketetapan harga jual minyak. Oleh karena itu, untuk pembelian minyak maksimal hanya dua liter untuk satu orang,” kata Rahmat, salah satu pekerja di salah satu swalayan, di kawasan Lambaro.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan HET terbaru untuk minyak goreng kemasan mulai 1 Februari 2022. Penetapan HET ini berlaku untuk tiga jenis minyak goreng.
Rincian HET minyak goreng untuk kemasan curah ditetapkan senilai Rp 11.500 per liter. Sementara minyak goreng kemasan sederhana ditetapkan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium senilai Rp 14.000 per liter. Harga tersebut sudah termasuk PPN.
Penetapan HET minyak goreng ini berdasarkan kebijakan harga domestik terbaru, dimana harga Crude Palm Oil (CPO) turun menjadi Rp 9.300 per liter. “Selama masa transisi hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku,” kata Mendag Muhammad Lutfi dalam konferensi virtual, Kamis, 27 Desember 2022 lalu.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga senilai Rp 14.000 per liter, baik di ritel modern maupun pasar tradisional pada 19 Januari lalu.
Baca: Pemerintah Tetapkan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Masa transisi tersebut merupakan penyesuaian bagi produsen dan pedagang. Mendag mengimbau produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok.
Pembeli juga diingatkan untuk tetap bijak dan tidak melakukan panic buying. Mendag menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas, untuk pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” ujarnya.
Pedagang minta subsidi
Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Induk Lambaro, Syahrul, berharap dengan adanya kebijakan terbaru tersebut, pemerintah mau menyubsidi barang dagangan mereka. “Jika harga sudah mulai turun, semoga pemerintah menyubsidi barang yang sudah kami stok karena kami membeli dengan modal besar,” kata Syahrul.[]
WARTAWAN: TEUKU AUFAQ