26.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Sebanyak 2.243 Tenaga Honorer di Langsa Terancam Diberhentikan

LANGSA | ACEH INFO – Sebanyak 2.243 tenaga honorer di 33 Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Langsa terancam diberhentikan. Pemberhentian atau penonaktifan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi almarhum Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Surat edaran tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diatur beberapa ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti kepada acehinfo.id, Senin, 25 Juli 2022, menyampaikan, pihaknya sedang mendata tenaga honorer di sejumlah OPD yang ada.

“Kami turun ke dinas-dinas untuk melakukan pemetaan dengan membentuk lima kelompok. Masing-masing kelompok menangani tujuh OPD,” sebut Dewi.

Lanjutnya, tujuan pemetaan tenaga honorer itu untuk mendata mencakup usia, lama menjadi honorer, seberapa penting tugas yang dilakukan, tingkatan pendidikan, kearifan honorer tersebut, analisa jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan, usia dan lainnya.

Diterangkannya, jika umur di bawah 35 tahun masih bisa diangkat menjadi PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, bila di atas 35 tahun diajukan untuk PPPK dengan ketentuan yang berlaku juga.

“Surat edaran tersebut juga memberikan deadline tentang penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk melakukan pendataan awal. Kemudian, selanjutnya akan mengirimkan data tersebut kepada Sekretaris Daerah Pemko Langsa.

Sebanyak 2.243 tenaga honorer dan kontrak ini tidak serta merta dinonaktifkan, tetapi pihak Pemko Langsa akan mencari solusi terbaik.

“Kami akan mencari solusi yang terbaik guna mengatasi masalah ini, seandainya diberhentikan sebanyak itu sudah pasti pengangguran bertambah di kota Langsa,” pungkasnya.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS