LANGSA | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menerima syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Langsa dari perseorangan atau jalur independen atas nama Sofyanto dan Abdullah, pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.59 WIB, di kantor KIP setempat.
Penyerahan dilakukan oleh bakal pasangan calon tersebut diterima oleh Ketua KIP Langsa, Ridwan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal.
M Al Fadhal, menyampaikam, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa kepada KIP Kota Langsa sesuai jadwal sejak 8 hingga 12 Mei 2024.
Sebelum tahapan tersebut dimulai, KIP Kota Langsa juga telah melakukan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal Paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa, pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Aula Vitra Convention Hall Langsa.
Afdhal menjelaskan, berdasarkan Keputusan KIP Kota Langsa Nomor: 220 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 menyebutkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan harus didukung paling sedikit 3 persen dari Jumlah penduduk Kota Langsa yaitu sebanyak 5.475 (dukungan dan tersebar paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Langsa yaitu tiga kecamatan.
Hal tersebut juga telah diumukan KIP Kota Langsa dengan Nomor Pengumuman : 211/PL.02.2-Pu/1174/2024 tentang Pelaksanaan Penyerahan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Tahun 2024 tanggal 5 Mei 2024.
“Sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa hanya satu Paslon yang menyerahkan jumlah dukungan atas nama Sofyanto dan Abdullah dengan jumlah dukungan 6.044 pendukung yang tersebar di lima kecamatan di Kota Langsa,” sebut Afdhal, kepada acehinfo.id, Senin, 13 Mei 2024.
“Status penyerahan dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa atas nama Sofyanto dan Abdullah “diterima”,” terang Afdhal.
Selanjutnya, berdasarkan tahapan berikutnya KIP Kota Langsa akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, sejak 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 29 Mei 2024,” pungkasnya.[]