TAKENGON | ACEH INFO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon diduga belum membayar jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap pegawainya selama dua bulan. Hal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, Selasa, 16 Agustus 2022.
“BPJS sudah membayar hingga Mei 2022. Namun yang dibayarkan oleh RSUD baru sampai Maret, sisa dua bulan lagi belum dicairkan,” kata Firdaus.
Dari hasil sidak tersebut, Firdaus mengetahui uang yang seharusnya dibayarkan kepada pegawai tersebut sudah tersedia. Namun, kata dia, pihak manajemen rumah sakit beralasan harus menunggu ketuk palu.
“Tapi kenapa harus dua sampai tiga kali ketok palu baru dicairkan, ini yang ingin kami konfirmasi,” kata Firdaus sembari meminta Gusnarwin selaku Plt RSUD Datu Beru Takengon, menyiapkan para staf saat nanti dia kembali bertandang ke rumah sakit tersebut.
Firdaus memerintahkan sisa uang jasa BPJS yang belum dibayarkan tersebut dapat segera disalurkan. Terlebih menurutnya pegawai saat ini sedang mengalami masa sulit.
“Ini menyangkut kesejahteraan pegawai, dengan perhatian seperti ini, secara otomatis pelayanan lebih ditingkatkan. Harus ada perhatian sama jasa, efeknya adalah peningkatan pelayanan. Jika haknya tidak dipedulikan, otomatis pelayanan lesu,” pungkas Firdaus.[]
PEWARTA: FAUZI
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS