JAKARTA|ACEHINFO-Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) penerimaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor domestik atau asisten rumah tangga (ART).
Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, dan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan itu, di Jakarta pada hari ini, Kamis (1/4).
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, dan Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU tersebut.
“Kali ini, kami berdua menyaksikan penandatangan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual di Istana Negara Jakarta.
Kesepakatan tersebut juga mengatur one channel system bagi pekerja domestik. Jokowi menilai MoU ini sangat penting, karena pekerja migran Indonesia (PMI) banyak berkontribusi bagi ekonomi Malaysia.
“Sudah sewajarnya mereka mendapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” ucap Jokowi.
Ia yakin kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, tak berhenti di atas kertas.Kata dia, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik.
Ismail Sabri menyebut, kesepakatan penting bagi kedua negara. Menurutnya Malaysia menghargai dampak pengiriman PMI terhadap finansial negaranya.
“Segala proses pengambilan dan mekanisme MoU ART akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak terkait sesuai perlindungan,” kata Ismail.[]