BANDA ACEH | ACEH INFO –Â Koordinator
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta kepada gubernur dan wakil gubernur Aceh menjelaskan kepada publik/rakyat Aceh atas belum berjalannya realisasi anggaran Aceh 2025, karena berdampak buruk atas percepatan pembangunan dan ekonomi.
Rakyat Aceh saat ini belum mendapatkan kepastian dan informasi yang jelas atas realisasi anggaran 2025 yang saat ini mau masuk bulan Mei.
Ketergantungan pada APBA sangat kuat terjadi sehingga di level kabupaten dan kota di Aceh, ekonomi tidak berjalan sesuai dengan harapan.
“Maka realisasi anggaran APBA menjadi penting dipercepat dan tidak saling lempar tangung jawab,” sebut Alfian melalui keterangan tertulisnya kepada acehinfo.id, Rabu 30 April 2025.
Selain itu, gubernur dan wakil gubernur Aceh perlu segera untuk duduk bersama dengan kepala SKPA dalam rangka percepatan realisasi anggaran dan pembangunan Aceh 2025. Seperti, Dinas Perkim yang belum mengumumkan 1000 unit rumah dhuafa lagi dari 2000 yang telah di umumkan.
Hal ini terkesan tidak serius dari sisi keterbukaan dan tata kelola pada dinas tersebut sesuai dengan rencana awal. Sehingga, peran gubernur dan wakil gubernur Aceh dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja bawahan menjadi penting, dengan harapan capaian dapat terjadi.
Kemudian, gubernur dan wakil gubernur Aceh harus mengambil langkah tegas berupa review anggaran atas program- program dalam bentuk pokir, banyak uang rakyat Aceh di jadikan program kepentingan oknum dan itu jauh dari visi dan misi Gubernur.
Maka, peran gubernur dalam melakukan review atas kebijakan anggaran pokir menjadi penting. Sehingga visi Aceh menjadi keutamaan dibandikan membiarkan para oknum yang hanya memikirkan kepentingan ekonominya dari uang rakyat Aceh.
Selanjutnya, gubernur dan wakil gubernur Aceh perlu segera melakukan langkah langkah evaluasi atas birokrasi saat ini. Langkah tegas menjadi penting, mengingat kemenangan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh menjadi klimaks bagi rakyat Aceh dalam membangunkan Aceh yang berkelanjutan.
“Sehingga langkah kepatutatan perlu segera mungkin di lakukan dan melahirkan tata kelola yang baik dan kuat,” pungkasnya.[]