LANGSA | ACEH INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa resmi menetapkan lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna DPRK, Jumat, 29 September 2023.
Kelima komisioner KIP yang ditetapkan itu yakni Ridwan, Bahtiar Husin, Iqbal Suliansyah, M Al Fadhal dan Fauzan Rizal.
Sementara yang ditetapkan sebagai cadangan yakni Rahmadani, Muhammad Khairi, Wahyu Ilham, Riswandar dan Syahrul.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, mengatakan bahwa setelah penetapan ini maka selanjutnya nama-nama tersebut akan dibawa ke KPU.
“Alhamdulillah, DPRK sudah metetapkan lima anggota KIP. Selanjutnya, akan di bawa ke KPU dan setelah itu baru dilantik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan terhadap anggota KIP Langsa yang terpilih memang sedikit terlambat karena beberapa hal. Namun, yang pasti saat ini tugas DPRK sudah selesai.
Politisi Partai Aceh ini mengharapkan agar anggota KIP Langsa yang sudah ditetapkan dan setelah dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya, serta menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Selamat kepada anggota KIP Langsa periode 2023-2028, kita berharap mereka bisa bekerja dengan baik, dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.[]