BANDA ACEH | ACEH INFO – Dewan Komisaris diminta untuk lebih proaktif dalam upaya melengkapo Governance Structure Bank Aceh. Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) juga harus mengambil langkah taktis memperkuat jajaran komisaris dari unsur praktisi dan bisnis perbankan.
Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan, SE, M.Si mencermati belum selesainya “kemelut” di Bank Aceh terkait kelengkapan struktur manajemen bank. Pasalnya, perdebatan dan berbagai langkah penyelesaian kisruh di Bank Aceh tampaknya masih belum berakhir.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK ) ini memaparkan, para stakeholder berharap Dewan Komisaris sebagai perwakilan pemegang saham dalam perseroan dapat menjalankan fungsinya lebih proaktif dan maksimal dalam upaya melengkapi Governace Structure Bank Aceh.
“Ini penting agar bank kebanggaan masyarakat Aceh ini bisa segera terlepas dari berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik baru baik secara internal maupun eksternal. Dewan Komisaris harus segera melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk meretas kebuntuan dan tersanderanya bank dari kisruh isu politisasi yang kontra produktif,” ujar Amal Hasan.
Baca Juga: Mantan Direktur Bank Aceh Amal Hasan Minta PSP Kembalikan Bank Aceh Pada Khitahnya
Amal Hasan menambahkan, idealnya yang harus menjadi prioritas saat ini adalah percepatan proses untuk memenuhi kelengkapan Governance Structure kepengurusan di jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Bukan tertumpu pada perdebatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) yang mekanisme pengaturan sudah diatur sedemikian rupa sesuai UU Perseroan, POJK dan AD/ART perusahaan.
“Tinggal dipedomani dan dilaksanakan saja, kemudian berkoordinasi dengan pihak pihak terkait OJK dan PSP. Di sinilah terkesan peran dan proaktif Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsinya terkesan masih lemah. Mestinya Komisaris harus mampu menjadi navigator antara pemegang saham, regulator dan direksi dalam menjalankan berbagai kebijakan perusahaan,” jelas Amal Hasan.
Ketua Perhumas Aceh ini menambahkan, dengan kondisi Bank Aceh saat ini yang Dewan Komisaris hanya dua orang dan direksi tiga orang, akan sulit untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara efektif, ditambah lagi dengan belum terwakilinya unsur unsur pihak independen dengan kredibilitas yang handal dan mumpuni seperti unsur praktisi perbankan dan analis ekonomi/bisnis serta akademisi dijajaran komisaris.
Hal itu penting agar langkah-langkah berikutnya dalam pengelolaan bank dapat dilakukan secara simultan terukur dan terstruktur sesua dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tatakelola yang sudah ditetapkan oleh regulator.
“Keberadaan Dewan Komisaris dan Direksi ini perlu segera diupgrade dan diperkuat secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan bank. Polemik Bank Aceh ini harus segera dituntaskan, bila terus berlarut-larut akan berdampak negatif pada eksistensi operasional bank yang lebih luas di antaranya terganggu trust nasabah, terhambatnya ekspansi bisnis dan terganggunya berbagai aspek kinerja bank secara menyeluruh termasuk kemungkinan terkena sanksi regulator. Ini yang sangat kita khawatirkan,” ungkap Amal Hasan.
Baca Juga: Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Masih Dalam Tahap Jajian
Selain itu kata Amal Hasan, berlarut-larutnya penyelesaian isu bongkar pasang manajemen Bank Aceh akan berpotensi terjadinya degradasi moral dan menurunnya etos kerja diinternal, ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan domino efek berkepanjangan.
Karena itu Amal Hasan berharap agar semuanya fokus pada penguatan kelembagaan bank yang salah satunya segera memenuhi kelengkapan struktur managemen Bank Aceh yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapabilitas yang handal baik di jajaran komisaris maupun direksi. Ditengah keprihatinannya Amal Hasan tetap meyakini bahwa badai dan awan mendung yang sedang menerpa bank aceh ini akan segera berakhir.
“Kita tentu tidak berharap hal-hal yang lebih buruk akan terjadi, tapi situasi dan kondisi seperti ini juga tidak boleh dibiarkan mengalir begini terus, PSP harus mengambil langkah-langkah taktis secepatnya dengan melibatkan dan mengajak pihak pihak yang patut dan memahami historis serta kronologis isu-isu fundamental Bank Aceh. Kebijakan dan terobosan yang diambil untuk keluar dari problem ini harus dapat memberikan harapan dan kenyamanan bagi semua pihak terutama kepada nasabah dan masyarakat Aceh secara menyeluruh serta mitra bisnis Bank Aceh,” pungkas Amal Hasan.[]