BANDA ACEH | ACEH INFO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal melanjutkan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande-Gampong Jawa, Banda Aceh pada tahun 2022 ini. Rencana itu belakangan dipastikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah/BPPW Aceh Kementerian PUPR Mohd Yoza Habibie.
Rencana tersebut langsung mendapat reaksi keras dari elemen sipil Peusaboh Budaya dan Adat (Peusaba) Aceh. Menurut Peusaba rencana tersebut sewajibnya tidak dilanjutkan lagi, terlebih beberapa waktu lalu telah mendapat rekomendasi penghentian oleh Gubernur Aceh.
“Itu adalah perbuatan terkutuk! Padahal proyek IPAL Gampong Pande sudah diprotes di Aceh, nasional, bahkan sampai dunia internasional, semua memprotes. Namun, proyek pembuangan tinja di makam ulama tetap dilanjutkan,” tegas Ketua Peusaba Mawardi Usman kepada acehinfo.id, Sabtu, 4 Februari 2022.
Dia meminta semua pihak untuk bersatu guna menyelamatkan situs peradaban Islam yang terkubur di Gampong Pande dan Gampong Jawa. Sebab, menurutnya, jika dibiarkan maka seluruh sejarah Islam di Aceh bakal musnah.
“Ini adalah penentuan masa depan Aceh! Seluruh rakyat Aceh harus bersatu melawan,” kata Mawardi.
Rencana melanjutkan proyek IPAL di kawasan situs Gampong Pande Banda Aceh memang kerap kali terdengar saban tahun. Namun, beberapa kali rencana tersebut gagal lantaran reaksi pegiat sejarah dan budaya serta masyarakat Aceh yang berkeinginan menyelamatkan tinggalan sejarah di kawasan tersebut.
Terkait pentingnya Gampong Pande dan kawasan sekitar, sebenarnya sudah berulangkali disampaikan oleh sejarawan lokal, nasional, bahkan Internasional. Annabel Teh Gallop, seorang sejarawan Inggris, misalnya. Dia menyebutkan Gampong Pande pernah menjadi kawasan yang penting dalam perjalanan sejarah Aceh. Hal senada juga disampaikan akademisi sekaligus Ilmuwan Turki yang fokus dengan sejarah Islam Asia Tenggara, Mehmet Ozay.
Sebelumnya diberitakan, emerintah kembali merencanakan keberlanjutan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan situs Gampong Pande-Gampong Jawa, Banda Aceh. Proyek tersebut sebelumnya sempat ditunda lantaran munculnya protes dari warga setelah ditemukannya makam yang diduga milik tokoh Aceh di masa lalu, di salah satu kolam IPAL.
“Pembangunan IPAL akan dilanjutkan. Pak Menteri juga mengintruksikan pembangunan yang mangkrak harus dilanjutkan. Maka pembangunan IPAL di Banda Aceh dilanjutkan tahun ini,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh (BPPW Aceh) Mohd Yoza Habibie.[]