ACEH TENGGARA | ACEH INFO – Sejumlah warga yang berada di salah satu desa di Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara, mengerebek pasangan non muhrim yang sedang berduaan di rumah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhamammad Jabir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 29 September 2022, sekitar pukul 21.15 WIB, diketahui kedua pasangan muhrim itu sedang berduaan di dalam rumah.
“Prianya berinisial R (50) sudah memiliki istri dan juga pengusaha hotel di Kutacane, sementara wanitanya berinisial S (33) dan statusnya janda,” ujar Muhammad Jabir, 2 Oktober 2022.
Muhammad Jabir menambahkan, kejadian itu berawal ketika salah seorang warga setempat melihat R turun dari mobilnya dan langsung masuk kedalam rumah S, serta menutup pintu rumah.
Sehingga warga menunggu sekitar 15 menit dan ternyata R tidak keluar dari rumah itu, sehingga bersama dengan beberapa warga lainnya mendatangi rumah tersebut, serta mengetuk untuk meminta izin masuk dan ternyata R sedang berada di kamar.
“Pada saat warga masuk, ternyata R sedang berada di kamar,” tutur Muhammad Jabir.
Tambahnya, sehingga warga setempat langsung mengamankan keduanya dan kemudian dijemput oleh personel polisi.
“Setelah dijemput kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH