25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pon Yaya: Insya Allah JKA akan Tetap Kita Perjuangkan

BANDA ACEH | ACEH INFO – Saiful Bahri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru saja diusulkan mengganti Dahlan Jamaluddin, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Namun, pihak DPRA saat ini masih terus mempertanyakan data-data BPJS Kesehatan selaku pengelola JKA sekarang.

Pria yang akrab disapa Pon Yaya tersebut mengatakan pada awal kerjasama BPJS dengan JKA, tugas lembaga khusus tersebut hanya sebagai operator data. Pada masa itu, semua jenis penyakit juga ditanggung dalam asuransi kesehatan yang sumber anggarannya dari APBA tersebut.

Mandum peunyaket ditanggong, menyo saket bayeu menyo hana saket hana bayeu, bahkan bisa meubat sampe u lua (semua penyakit ditanggung dalam JKA, kalau sakit bayar kalau tidak sakit tidak bayar, bahkan bisa berobat sampai ke luar daerah),” ujar mantan kombatan GAM tersebut di akun facebooknya, Kamis, 16 Maret 2022.

Baca: Muallem Perintahkan Ketua DPRA Baru Untuk Pertahankan JKA

Program jaminan kesehatan dari Aceh ini kemudian diadopsi dan dicontoh oleh pemerintah Republik Indonesia. Belakangan lahir program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mewajibkan seluruh daerah di Indonesia untuk bekerjasama dengan BPJS.

Hana mandum peunyaket dicover le BPJS kemudian yang bahaya jih adalah premi, saket hana saket harus bayeu tip buleun (Tidak semua penyakit masuk dalam tanggungan BPJS, kemudian yang paling berbahaya adalah premi, sakit tidak sakit harus bayar tiap bulan),” lanjut Saiful Bahri yang juga dikenal Tanggy Buloh.

DPRA menduga setelah JKA dialihkan ke BPJS Kesehatan terdapat data ganda antara premi yang ditanggung Pemerintah Aceh melalui APBA dengan JKN tanggungan APBN. Selain itu, DPRA menilai adanya pembayaran premi terhadap orang-orang yang sudah meninggal setiap bulannya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan DPRA adalah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin Aceh mencapai 850 ribu jiwa. Namun pemerintah justru membayar asuransi untuk warga Aceh melalui JKN sebanyak 2,1 juta orang.

“Artinya orang miskin dan kurang mampu sudah ditannggung semua,” ujar Saiful Bahri lagi.

Selebihnya untuk masyarakat Aceh yang tidak masuk dalam JKN tersebut—yang mencapai 2,2 juta jiwa masuk dalam program JKA. Ini termasuk orang-orang kaya di Aceh.

Baca: Ini Alasan Komisi V DPRA Sepakat Hentikan Program JKA

“Padahal orang kaya tidak pernah berobat dengan JKA, semuanya menggunakan jalur mandiri. Sebagian bahkan berobat ke luar daerah untuk berobat. Tapi Pemerintah Aceh tetap bayar untuk BPJS sekitar Rp 1,2 Triliun tiap tahun,” ungkap Pon Yaya.

Walaupun ureung kaya dum hantom dipakek BPJS, tapi pemerintah tetap bayeu tip buleun keu BPJS (walaupun orang kaya semua tidak menggunakan BPJS, tetapi pemerintah tetap bayar setiap bulannya untuk BPJS),” lanjut Pon Yaya.

Inilah yang memicu DPRA untuk meminta data pengguna BPJS, tetapi menurut Pon Yaya hingga sekarang belum diberikan. DPRA kemudian menilai BPJS tidak transparan dalam pengelolaan asuransi kesehatan tersebut.

“Dugaan ada permainan, oleh karena itu perlu dievaluasi kerjasama dengan BPJS. Perjelas data dan bayar sesuai kebutuhan sehingga tidak sia-sia uang ratusan miliar tiap bulan hanya alasan JKA,” papar Pon Yaya.

Jika semua data yang diminta DPRA tersebut telah diberikan dan tidak ada lagi by name by adress yang ganda, maka JKA akan tetap dilanjutkan. Namun, menurutnya, DPRA menetapkan syarat kalau semua jenis penyakit harus masuk dalam tanggungan asuransi yang kini dikelola BPJS Kesehatan. Pihak dewan juga meminta pengelola jaminan kesehatan tersebut mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat Aceh.

Saiful Bahri menyebutkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh akan berkurang pada tahun 2023 ini. Untuk itulah uang daerah yang mulai menyusut itu harus dipergunakan sebaik mungkin dan JKA wajib tepat sasaran.

Bek sampe ureung hana pakek BPJS tetap ta bayeu (jangan sampai orang yang tidak menggunakan BPJS tetap kita bayar),” ujarnya.

Dia juga sepakat melanjutkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) seperti beberapa waktu lalu. Pon Yaya bahkan lebih setuju jika memungkinkan, JKA kembali dikelola secara mandiri oleh pemerintah Aceh tanpa harus bekerjasama dengan BPJS.

Peu gadoh permainan mafia dan selamatkan peng Aceh. Insya Allah JKA akan tetap ta perjuangkan (musnahkan semua permainan mafia dan selamatkan uang Aceh. Insya Allah JKA akan tetap kita perjuangkan),” tegas calon Ketua DPRA tersebut.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS