BANDA ACEH | ACEH INFO – Polresta Banda Aceh menyerahkan lima unit sepeda motor hasil curian yang telah diamankan kepada masing-masing pemilik. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan kepolisian untuk menyerahkan barang bukti tersebut.
“Kita tahu korban sangat membutuhkan kendaraan ini, ada yang dipakai untuk bekerja dan ada juga milik mahasiswa yang dipakai sehari-hari untuk ke kampus. Jadi atas pertimbangan ini, kita serahkan kepada pemilik dengan status sebagai pinjam pakai barang bukti,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kelima unit sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya tersebut merupakan hasil pengamanan dari pengungkapan kasus pencurian terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Kedua tersangka adalah Arif Prans dan Susanto.
“Dari tangan pelaku kita mengamankan lima unit kendaraan bermotor, pelaku beraksi di tujuh TKP dan ada tujuh sepeda motor yang berhasil dicuri. Sementara duanya lagi sudah dijual ke Medan, Sumatera Utara,” katanya.
Baca: Kerap Beraksi di Banda Aceh, Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Asal Sumut Diringkus Polisi
Fahzial, salah satu korban pencurian sangat bersyukur saat menerima kendaraannya tersebut. Dia pun berterima kasih kepada polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Banda Aceh.
“Ini tidak terlepas dari hasil kerja keras yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh,” kata Fahzial.[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS