28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Subulussalam Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Etnis Rohingya

SUBULUSSALAM | ACEH INFO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam berhasil menangkap tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Selatan, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 18 Oktober 2024, ketika Tim Resmob Polres Subulussalam menerima informasi dari Polres Aceh Selatan, bahwa tiga tersangka terkait kasus ini melarikan diri menuju Subulussalam menggunakan mobil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan penyisiran di jalur lintas Subulussalam-Medan. Mereka juga berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Sibande di Sumatera Utara untuk melakukan razia.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menghentikan mobil Mitsubishi Colt hitam dengan nomor polisi BL 8136 CC yang digunakan oleh para tersangka. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Subulussalam,” sebut Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan.

Kapolres menyebutkan, tiga tersangka yang ditangkap adalah F (35), warga Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan, yang bertugas menunggu pengungsi di tepi pantai, A (33), warga Tangan-Tangan, Abdya, yang bertugas membeli perahu dan I (32), warga Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, yang juga membeli perahu.

“Kami sudah berkoordinasi dan tim dari Polres Aceh Selatan akan menjemput para tersangka di Subulussalam,” kata AKBP Yhogi.

“Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan, dan kasus ini akan ditangani oleh Polres Aceh Selatan,” pungkasnya.[]

PEWARTA : Fandi Perdana

EDITOR: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS