26.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Langsa Ringkus Tiga Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

LANGSA | ACEH INFO– Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Selasa, 30 Agustus 2022, sekitar pukul 17.45 WIB, di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kampung Bukit Panjang, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Ketiga pelaku adalah RA, (31), warga Kampung Suka Mulia, Kecamatan Bendahara, HE, (45), warga Kampung Seunebok Baro, Kecamatan Manyak Payed dan MA, (47), warga Kampung Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seuruway,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, kepada acehinfo.id, Senin, 12 September 2022.

Kata Kasat, pengungkapan itu berawal saat anggota Sat Reskrim Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed ada satu unit mobil Mitsubishi L300 BL 8374 UB diduga ada mengangkut atau membawa BBM jenis solar bersubsidi yang dimasukkan kedalam jeriken.

Lanjut Kasat, setelah menerima informasi tersebut, anggota Sat Reskrim langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi ditemukan pelaku, RA sedang mengangkut atau membawa BBM jenis solar bersubsidi yang dimasukkan ke dalam jeriken.

“Setelah dilakukan interogasi RA menjelaskan bahwa awalnya ia disuruh oleh MA untuk mengambil minyak solar bersubsidi dari HS, di Kampung Seuneubok Baro. Dan, sebelumnya MA menyuruh untuk mengambil minyak Solar subsidi di SPBU Dua Dara,” sebut Kasat.

Kemudian, minyak solar bersubsidi tersebut dibawa ke rumah MA di Dusun Kenangkung, Kampung Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway. Dimana, nantinya minyak solar berubsidi tersebut akan dijual kembali oleh MA kepada Nelayan di kecamatan setempat.

Selain meringkus pelaku, sambung Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil L300 BL 8374 UB, 10 jeriken isi 35 liter solar bersubsidi, dua jeriken berisi 32 liter solar bersubsidi, satu jeriken berisi 15 liter solar bersubsidi, dengan total keseluruhan 390 liter.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS