26.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Langsa Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Diamankan Satu Diantaranya Oknum Polisi

LANGSA | ACEH INFO – Polres Langsa musnahkan sabu seberat 1.586,8 gram atau sekira 1.5 kilogram lebih dengan cara diblander, di Aula Adhi Pradana, Kamis, 26 September 2024.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, menyampaikan, pemusnahan barang haram ini merupakan hasil tangkapan personel Satreskrim di dua lokasi berbeda dengan empat tersangka.

Untuk kasus pertama, hasil tangkapan, Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB dengan dua tersangka. Penangkapan ini hasil informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Kabupaten Aceh Timur ke Kota Langsa.

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Lalu, sekira pukul 21.00 WIB dilakukan penggerebekan rumah di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai target operasi SY alias Agam.

“Saat dilakukan penggeledahan di bawah meja ruangan tengah rumahnya ditemukan barang-bukti berupa satu paket besar sabu dengan berat 1.031 gram,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur (di dalam rumah) diamankan seorang laki-laki ZU alias Jol yang diduga orang yang telah menyerahkan/menjual sabu kepada SY.

“Peran dari kedua orang tersangka tersebut diduga sebagai perantara / kurir dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya akan diedarkan ke Kota Langsa,” terangnya.

Lanjut Kapolres, pada Senin 16 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Kabupaten Aceh Timur ke Kota Langsa yang selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penggerebekan di pinggir jalan Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan diamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai target operasi yakni FS yang merupakan oknum anggota Polri dan AZ alias Kendo.

“Saat dilakukan penggeledahan di bawah jok sepeda motornya ditemukan barang-bukti satu paket besar sabu seberat 555,80 gram,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan, bahwa pengungkapan ini menjawab semua pertanyaan masyarakat dan media bahwa Polres Langsa tidak menutup-nutupi kasus apapun dan selalu bersikap transparan dalam semua kasus narkotika yang berhasil diungkap meskipun melibatkan oknum personel kepolisian.

Begitu juga, bila ada masyarakat yang bisa menangkap anggota Polres Langsa beserta barang buktinya akan saya beri hadiah. Hal ini sebagai bentuk transparansi Polres Langsa dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

“Dalam memberantas narkotika ini Polres Langsa tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan stakeholder, ulama, mahasiswa, masyarakat,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS