BIREUEN I ACEH INFO – Aparat di jajaran Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus jaringan perampokan nasabah Bank (Curat) di Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur dan Bener Meriah. Kasus tersebut dibeberkan Polres Bireuen dalam konferensi pers dengan wartawan di Halaman Mapolres setempat, Jumat 16 September 2022.
Keberhasilan Polres Bireuen dari jajaran Satreskrim dan Satintelkam mengungkap kasus jaringan perampokan nasabah Bank ini berkat laporan dan informasi dari masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Dengan sigap Polres Bireuen berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo dan Kasat Intelkam, Iptu Prima Pringgo Putra STrK MT MSc kepada wartawan mengatakan, pada Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 10.20 WIB bertempat di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara tepatnya depan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, pelaku melakukan perampokan uang milik masyarakat dalam mobil sebesar Rp 320.000.000.
Kemudian pada Rabu 16 September 2020, sekira pukul 10.30 WIB bertempat Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Bireuen Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang, pelaku juga mengambil uang milik masyarakat sebesar Rp 70.000.000.
Berikutnya pada Selasa 28 Juli 2020 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Bireuen-Takengon Desa Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang, tepatnya di depan Kantor PU pelaku juga merampok uang milik masyarakat sebesar Rp 50.000.000.
Kemudian pada Senin 18 Oktober 2021 sekira pukul 11.20 WIB bertempat di Desa Bireuen Meunasah Reuleut Kecamatan Kota Juang, seorang warga mengalami kerugian Rp 100.000.000 akibat uang mereka dicuri para kelompokan perampok nasabah Bank itu.
Selanjutnya pada Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekira pukul 11.20 Wib bertempat di parkiran Bank BPD Bireuen , Desa Pulo Ara Geudong Teungoh , Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen kerugian yang di alami korban Rp.5.000.000
Polres Bireuen juga berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi pada Kamis 29 April 2021 sekira pukul 14.27 WIB bertempat di jalan Medan-Banda Aceh kawasan Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan, Bireuen dengan kerugian korban mencapai Rp 48.835.000.
Lalu pada Senin 12 September 2022 bertempat di Kabupaten Bener Meriah kerugian yang dialami korban Rp 700.000.000.
Total kerugian keseluruhan yang ada di Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah mencapai Rp 1,2 miliar (Rp 1.293.835.000).
Disebutkan Kapolres, adapun nama para pelaku yang berhasil ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda tersebut adalah masing-masing berinisial AN, Abd, R dan HA. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa uang sejumlah Rp 610.000.000, enam lembar kartu ATM, 2 buah besi runcing pemecah kaca, 1 unit handphone Nokia warna biru, 1 unit HP Samsung Warna Putih, 1 Unit Smartphone Android Samsung warna Hitam, 1 unit Smartphone Android Samsung warna biru, 1 unit Smartphone Android Samsung warna grey/biru, 1 lembar SIM A an. Heri Ahrisandi, 1 lembar boarding pas Passenger pesawat Lion Air, 1 Bundel izin travel, serta 1 buah dompet.
Pasal yang diterapkan kepada pelaku , pasal 363 KUHP. Rata rata pelaku yang ditangkap dari luar Aceh.
Sumber : Adi Saleum