25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Jaya Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak ke Jaksa

ACEH JAYA | ACEH INFO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Rahmad mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Desember 2022. Kasus pelecehan itu, terjadi pada bulan Mei 2022 lalu.

“Korban dilecehkan sebanyak tiga kali, yang dilakukan oleh IP (37), warga Kecamatan Setia Bakti, kabupaten setempat,” ujar Rahmad.

Rahmad menambahkan, saat pelimpahan tersebut dilakukan, maka ikut didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Ari Kurniawan.

Kasus tersebut diketahui ketika keluarga korban melaporkan ke Mapolres Aceh Jaya, setelah mempelajari kasus tersebut, kemudian pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 1 November 2022 lalu.

“Korban dan tersangka tidak memiliki hubungan keluarga, namun tersangka sering ke rumah korban,” tutur Rahmad.

Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 dengan ancaman hukuman cambuk 90 kali atau bayar denda emas murni 900 gram atau kurungan penjara selama 90 bulan.

EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS