26.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS di Lhokseumawe, Pelakunya Oknum PNS

LHOKSEUMAWE – ACEH INFO – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, berhasil meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (54), karena tersandung kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS K2 dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe pada, Rabu, 27 Juli 2022.

“Kami menghimpun ada 22 laporan polisi yang masuk, dimulai dari Lhokseumawe sendiri, Aceh Utara, Bireun, dan Aceh Timur,” ujar Henki.

Setelah menerima laporan dari 22 korban tersebut. Polres Lhokseumawe melalui Polsek Banda Sakti mulai mendalami pengembangan dan menangkap pelaku AF pada 8 Juni 2022.

“Total kerugian itu mencapai Rp 2,5 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 700 juta,” ungkap Henki.

Menurut keterangan Kapolres, korban mulai melakukan tindak pidana penipuan tersebut sejak tahun 2019 sampai Juni 2022.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu Hp merek Samsung, dua buku tabungan serta dua kartu ATM bank Aceh dan BSI yang digunakan untuk menampung dana dari para korban.

10 lembar kwitansi, 13 lembar slip penyotoran bank, 9 lembar surat perjanjian penyerahan uang, 6 lembar print bukti transfer mobile banking, serta 3 lembar struk transfer ATM.

Dikatakan Henki dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat surat-surat fiktif serta sejumlah setempel fiktif, seperti daftar nama usulan nama-nama calon PNS dan PPPK yang dibuat sendiri, seolah-olah yang membuat surat tersebut adalah dari badan kepegawaian.

“Tersangka tidak pernah melakukan pengurusan tersebut dan uang yang diambilnya dari pada korban dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 378 tentang penipuan Junto Pasal372 tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mudah dibohongi dengan iming-iming masuk PNS dan bekerja di kantor pemeritahan dengan syarat penyetoran uang.

“Kepada seluruh masyarakat jangan sampai hal ini terulang lagi dimasa yang akan datang, kita ketahui zaman sekarang sudah 4.0 mulai dari rekrut dan pengumuman itu dilaksanakan secara online. Jika ada yang mengiming-iming mampu menjanjikan bisa masuk Cpns jgan pernah percaya pada hal seperti itu,” harapnya.

Pewarta: Fata

Editor: M. Agam Khalilullah

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS