LHOKSEUMAWE I ACEH INFO – Merebaknya Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di setiap Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia, semua elemen berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan penyembuhan terhadap hewan yang sudah terkena virus.
Untuk diketahui saat ini Wabah PMK sudah merabak ke Aceh, tercatat selama Mei 2022 beberapa daerah di Aceh seperti Tamiang sebanyak 4.705 ekor sapi terjangkit, disusul Langsa sebanyak 850 kasus serta Aceh utara 163 kasus.
Kapolsek Muara Dua, Lhokseumawe bersama anggotanya menemukan dua ekor sapi warga terindifikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Senin 23 Mei 2022.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Nina Ervianti S.H mengatakan, temuan sapi terindikasi PMK dari hasil patroli dialogis yang dilakukan dirinya dan anggota.
“Dari patroli dialogis yang dilakukan dengan menyambangi kandang hewan ternak tersebut, guna mengantisipasi PMK, ada dua sapi warga yang terindikasi PMK,” terang Ipda Nina Ervianti, S.H.
Temuan ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk ditindak lanjuti. Ipda Nina menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan agar tidak menyebar virus PMK tersebut.
“Kepada warga yang memiliki ternak sapi Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait,” himbaunya.