LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Personel Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, berhasil menangkap 10 imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan, di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, warga Rohingya itu ditangkap saat perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara. Tepatnya di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
“Awalnya kami mendapatkan informasi, 23 Rohingya kabur dari tempat penampungan dan petugas juga mendapatkan laporkan resmi dari UNHCR,” ujat Henki Ismanto, Kamis, 15 Desember 2022.
Henki menambahkan, dari jumlah 23 orang tersebut, maka 10 pria dan 13 wanita. Setelah dilakukan pengembangan, berhasil ditangkap 10 Rohingya yang sedang ingin kabur, maka delapan diantaranya pria dan dua wanita.
Berdasarkan pengakuan warga Rohingya, maka diketahui mereka dijemput oleh tiga pria dan menggunakan mobil Avanza, serta minibus.
“Rute yang ingin dibawa, mereka naik mobil ke Tanjung Balai seterusnya ke Malaysia,” tutur Henki.
Tambahnya, ketiga pria yang menjemput warga Rohingya itu juga telah ditangkapkap, namun untuk statusnya belum ditentukan.
“Kita periksa dulu dan mendalami dulu, jadi statusnya masih diperiksa,” katanya.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH