26.3 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polisi Sita 4 Ton Getah Pinus Tak Berizin

GAYO LUES|ACEHINFO-Kepolisian Sektor Pining, Polres Gayo Lues, menyita empat ton getah pinus yang hendak dijual ke Medan, Sumatera Utara, tanpa dilengkapi dokumen sah. Tiga orang yang mengangkut getah pinus itu ditahan polisi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, penankapan itu dilakukan polisi atas adanya laporan mengenai dua unit mobil L300 menuju Kabupaten Aceh Timur, yang diduga mengangkut empat ton getah pinus. Saat dicegat petugas, mereka tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK).

“Tiga orang yang diduga kuat akan menjual hasil alam tersebut ke Medan, Sumatera Utara,” kata Sonny dalam keterangannya Kamis 2 Juni 2022.

Kemudian, sambung Sony, Personel Polsek Pining dibantu pihak Dinas Kehutanan KPH3 menahan mobil tersebut di Daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, serta mendapati empat ton getah pinus tanpa dokumen sah.

“Untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus,” ujar Sony.

Saat ini ketiga orang yang ditangkap beserta barang bukti berupa empat ton getah pinus, serta dua unit mobil L300 diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS