IDI RAYEUK | ACEH INFO – Polres Aceh Timur meringkus seorang terduga calo perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten setempat, Kamis, 8 Juni 2023.
Informasi yang diperoleh wartawan, calo itu merupakan oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berinisial, AS.
Dimana, yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengutip uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang kepada peserta calon anggota PPS Aceh Timur dengan menjanjikan kelulusan.
Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan, para peserta tersebut tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.
“Benar, kita sudah mengamankan terduga calo perekrutan PPS dan besok akan kita berikan konferensi,” pungkas AKP Arif Sukmo Wibowo.[]