26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupqn narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan ganja seberat 150 kilogram.

Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh dengan Ditintelkam, Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Besar.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen menyampaikan, narkotika jenis sabu seberat 20 kg itu merupakan jaringan Malaysia Aceh yang diselundupkan melalui perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Penyelundupan 20 kg sabu itu digagalkan pada Selasa, 31 Oktober lalu. Petugas juga menangkap tiga pelaku, yaitu MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Mereka merupakan awak kapal yang menjemput barang haram itu dari laut.

“Kami telah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kg beserta menangkap tiga pelaku. Ini adalah hasil kerja sama Polda Aceh dengan stakeholder terkait,” ujar Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 30 November 2023.

Ia memaparkan, pengungkapan narkotika tersebut, dimana masyarakat memberikan informasi bahwa di perairan Idi sering dijadikan lokasi penyelundupan sabu jaringan internasional.

Berdasarkan informasi itu, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyebrang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu, sehingga dikejar dan berhasil ditangkap.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20 kg, satu unit boat oskadon, satu drybag, satu jerigen, lima unit handphone, dan satu GPS diamankan ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.

Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang agar barang bukti yang sudah diamankan bisa segera dimusnahkan. Hal ini juga bukti bahwa Polda Aceh dan jajaran komit terhadap pemberantasan narkotika.

Achmad Katiko mengakui, Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang panjang, sehingga pihaknya agak kesulitan dalam memantau masuknya narkotika dari luar. Namun demikian, ia menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus menjaga Bumi Serambi Mekkah dari peredaran narkotika.

“Kami komit dalam hal pemberantasan narkotika. Namun, ini butuh kerja sama semua pihak baik TNI, Bea Cukai, BNN, maupun stakeholder lainnya. Di sisi lain, Polda Aceh dan jajaran akan tetap menggelar razia rutin untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024, termasuk peredaran narkotika,” kata jenderal bintang dua itu.

Kapolda berharap kepada masyarakat agar ikut berperan membantu polisi dengan melaporkan bila mencurigai atau melihat adanya peredaran narkotika di sekitarnya.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Amankan 150 Kg Ganja Siap Edar di Aceh Besar

Pada kesempatan itu, Achmad Kartiko juga menyampaikan, bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar berhasil mengamankan ganja siap edar seberat 150 kg di Jalan Glee Bruek, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin, 30 Oktober lalu.

Pengungkapan tersebut, katanya, dilakukan saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB), dimana terdapat satu mobil jenis X Trail menerobos blokade petugas dan kabur, sehingga dikejar dan berhasil diamankan. Namun, pengendara yang kini telah ditetapkan sebagai DPO itu berhasil melarikan diri ke pemukiman warga.

“Ada satu unit mobil yang akan diperiksa petugas, tetapi langsung tancap gas dan kabur. Namun, berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ternyata di jok belakang terdapat lima karung berisi ganja siap edar seberat 150 kilogram,” terangnya.

Sambung Kapolda, pelakunya masih belum tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai DPO.”Sedangkan barang bukti ganja beserta satu unit mobil jenis X Trail sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS