LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, diminta untuk usut tuntas dugaan korupsi pengadaan wastafel Dinas Pendidikan Aceh dan juga diminta untuk mengusut aliran dananya.
Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya mengatakan, dugaan korupsi pengadaan wastafel tersebut perlu ditindaklanjuti dan harus segera disut sampai tuntas kasus tersebut.
“Tindakan korup itu bisa saja terjadi dimana saja, bahkan dana tanggap darurat juga lebih rentan terjadi. Maka Polda Aceh perlu menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan wastafel dan diusut sampai tuntas,” ujar Kemal, Sabtu, 24 September 2022.
Kemal menambahkan, Polda Aceh juga harus mampu memberikan contoh untuk penindakan secara tegas dalam penyelewengan dana refocusing Covid-19, sampai dengan adanya tersangka dan penindakan hukum.
Bukan hanya itu saja, juga harus dijadikan sebagai momentum untuk menyelidiki lebih jauh bagaimana buruknya pengelolaan dana Covid-19 lainnya, sehingga bisa mendapatkan tindakan hukum.
“Dengan adanya kasus ini, maka Polda Aceh juga harus menjadikan momentum untuk menelusuri dugaan buruknya pengelolaan dana Covid-19,” tutur Kemal.
Tambahnya, dana tanggap darurat sangat rentan terjadinya korupsi, akibat mekanisme pelaporan yang longgar dan yang paling banyak terjadi adalah persoalan mark-up.
“Mengkorupsi dana bencana, sama dengan mengkorupsi uang masyarakat miskin dan anak yatim, karena ini uang untuk masyarakat,” katanya.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH