26.2 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polda Aceh Bakal Tindak Pedagang ‘Nakal’

BANDA ACEH | ACEH INFO – Harga barang kebutuhan pokok tidak stabil pasca kebijakan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Hal ini diperparah dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok menjelang meugang dan Ramadan di Aceh.

Tantangan menjaga stabilitas harga pokok ini tentu menjadi tugas utama pemerintah, terutama Satgas Pangan Aceh. Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan distribusi barang tetap lancar seperti minyak goreng dan kebutuhan lainnya.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan polisi akan menindak tegas oknum yang menimbun atau memainkan harga bahan pokok, terutama minyak goreng di saat momen sakral Ramadan.

“Kita semua harus berperan aktif untuk menjaga kestabilan harga. Kalau ada yang coba menimbun atau memonopoli harga, akan kita tindak,” tegas Sony saat memimpin rapat Satgas Pangan di Polda Aceh, Senin, 28 Maret 2022 kemarin.

Guna memastikan stabilitas harga dan distribusi bahan pokok lancar, pihak Satgas Pangan Aceh turut melakukan sidak ke beberapa tempat di Banda Aceh dan Aceh Besar. Lokasi yang dipantau termasuk gudang barang Gampong Santan, Gudang Bulog di Gampong Siron, Pasar Lambaro dan juga Pasar Almahira Lamdingin.

Dari pantauan Satgas Pangan Aceh diketahui harga jual cabai di Pasar Lambaro mencapai Rp50 ribu per kilogram. Selanjutnya bawang merah dijual Rp30 ribu per kilogram, bawang putih Rp32 ribu per kilogram, daging sapi dan kerbau mencapai Rp150 ribu per kilogramnya.

Selain itu, Satgas Pangan Aceh juga memeriksa ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah di Pasar Lambaro. Dari hasil sidak tersebut diketahui, pedagang menjual harga minyak goreng kemasan Rp27 ribu per liter dan minyak goreng curah Rp 15.500 per liternya.

Harga jual di Pasar Lambaro relatif lebih murah jika dibandingkan nilai jual barang di Pasar Almahira Banda Aceh. Di Pasar Almahira diketahui harga jual cabai mencapai Rp52 ribu atau selisih Rp2 ribu jika dibandingkan yang dijual di Pasar Lambaro. Begitu pula dengan bawang merah dijual Rp32 ribu per kilogramnya dan bawang putih Rp33 ribu per kilogramnya.

Di Pasar Almahira, seperti rilis Polda Aceh, diketahui terdapat beberapa pemilik toko yang menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Namun, terkait temuan tersebut, Satgas Pangan Aceh hanya menyarankan agar pemilik toko mengambil minyak di tempat murah agar dapat menjual ke konsumen sesuai HET.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS