BANDA ACEH | ACEH INFO – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberhentikan dengan hormat empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh Syariah. Sebagaimana diketahui, orang nomor satu dia Aceh itu, juga sebagai pemegang saham pengendali (PSP).
Masing-masing yang dicopot yaitu, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara, dua komisaris yaitu Komisaris Utama, Taqwallah dan Komisaris Independen, Muslim A Djalil.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, pemberhentikan tersebut merupakan sesuai dengan hasil RUPS-LB beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Muhammad MTA.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan juga sebagai pemegang saham pengendali, mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian dalam memajukan Bank Aceh Syariah.
Saat ini Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) BAS akan melakukan penjaringan dan seleksi, terhadap direksi serta komisaris baru sesuai ketentuan berlaku.
“Tentunya kita berharap Bank Aceh Syariah semakin maju dan berjaya seperti harapan masyarakat,” tuturnya.