25.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pimpin Apel Gabungan, Pj Wali Kota Langsa Sampaikan Tujuh Program Penting Pemerintah Pusat

LANGSA | ACEH INFO – Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum, menyampaikan tujuh poin penting tentang program kerja Pemerintah Pusat yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

Program kerja itu disampaikan Said Mahdum, saat memimpin apel gabungan perdana, Senin, 5 September 2022, di Pendopo Wali Kota setempat.

Disebutkan Said Mahdum, program kerja pertama adalah membangun komunikasi positif dengan para pihak terutama legislatif, alim ulama, dan elemen masyarakat lainnya dalam upaya menjaga kekompakan dan keharmonisan.

Kedua, menjalankan sistem pemerintahan dengan transpran, akuntabel dan taat hukum. Ketiga, melaksanakan instruksi Pemerintah Aceh untuk medukung Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) sebagai upaya penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan capaian imunisasi pada anak.

Kemudian keempat, peningkatkan inflasi di Aceh cukup tinggi, jadi diharapkan untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengoptimalkan kinerjanya dan berkolaborasi dengan pihak terkait agar menurunnya tingkat inflasi di Aceh.

Kelima, dana desa yang dikucurkan pemerintah agar dikelola dengan baik, mengedepankan pengawasan dan pendampingan oleh Pemerintah Gampong, agar dana tersebut lebih tepat sasaran dan bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, keenam mendukung rencana optimalisasi pelabuhan Kuala Langsa, ASN agar dapat memfasilitasi, memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan dan pengembangan pelabuhan. Dan ketujuh, meminta agar semua mendorong tahapan pemilu agar berjalan lancar, demi kesuksesan pelaksanaannya di Kota Langsa pada tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Said Mahdum memberi apresiasi yang tinggi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada pelaksanaan apel.”Saya berharap kepada seluruh ASN Pemko Langsa untuk meningkatkan kinerjanya terutama yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Apel gabungan perdana itu dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, Kepala OPD, pejabat struktural/fungsional, dan lainnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS