ACEH TIMUR | ACEH INFO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba (HANI) 2022, Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram, Senin, 27 Juni 2022, di Aula Bhara Daksa Polres setempat.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender. Narkotika jenis sabu itu merupakan pengungkapan dari satu kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan pada, 14 Juni 2022.
“Pada 14 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota opsnal Satres Narkoba dihubungi oleh salah satu warga Idi Rayeuk yang menyebutkan, ada seseorang menanam sesuatu di pekarangan rumahnya. Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama anggotanya menuju ke rumah warga pemberi informasi tadi,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Lanjut Kapolres, sesampainya di lokasi, dengan disaksikan warga setempat kemudian dilakukan penggalian dan didapati satu kantong plastik di dalamnya terdapat satu bungkusan Teh China Merk Guanyinwang berwarna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, terdapat dua kasus lagi yang masih dalam proses penyidikan, yakni pada 31 Mei 2022 anggota opsnal Satresnarkoba mengamankan MR, warga Kecamatan Peudawa yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat tiga ons.
Kemudian, kasus kedua pada 22 juni 2022 anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur kembali mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dari tangan MS didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan Dan Kemanusiaan, kami juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, seperti kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika,” terang AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.