BANDAN ACEH | ACEH INFO – Salah seorang penumpang pesawat yang berasal dari Malaysia, berinisial DA, ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, karena membawa narkoba jenis sabu dan pil inex.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, awalnya petugas Bea Cukai yang berada di Bandara Sultan Iskandar Muda merasa curiga, karena sikap dari penumpang tersebut tidak seperti penumpang lainnya.
“Sehingga saat diperiksa melalui X-Ray, maka ditemukan ada benda asing di dalam kopernya, saat diperiksa ternyata alat hisap sabu,” Tendri.
Tendri menambahkan, ketika petugas melakukan tes urin, maka diketahui dirinya positif zat methamphetamine, sehingga petugas Bea Cukai menyerahkannya kepada Polresta Banda Aceh.
Ketika polisi melakukan penggeledahan badan, maka ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
“Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” tutur Tendri.
Dalam kasus tersebut, maka barang bukti yang diamankan berupa empat plastik bening berisi sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH