BANDA ACEH | ACEH INFO – Pada tahun 2022 pemerintah telah menerbitkan sebanyak 25 ribu sertifikasi halal, kuota itu akan ditambah hingga mencapai 300 ribu sertifikasi halal.
Hal itu disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis Bank Indonesia (BI) No.24/203/DKom, Jumat, 5 Agustus 2022 terkait pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022, di Banda Aceh, 4 Agustus 2022.
Yaqul menyampaikan Sumatera memiliki berbagai potensi ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan menjadi daya saing Indonesia. Potensi tersebut diantaranya Zakat, Infaq, Sedakah dan Wakaf (ZISWAF), kemandirian pondok pesantren dan diversifikasi berbagai produk halal.
Baca Juga: MUI Jatim Haramkan Sistem Paylater
Lebih lanjut Yaqut menambahkan Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung sektor industri halal yang salah satunya diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Pada tahun 2022 kuota sertifikasi halal telah diberikan sebanyak 25.000 dan pada semester II 2022 direncanakan kuota tersebut akan ditambah hingga mencapai lebih dari 300.000 sertifikasi halal.
Sementara itu Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan, akses permodalan harus terbuka bagi para pelaku usaha agar potensi perekonomian syariah tumbuh optimal. Aceh Sharia Funding Agregator (ASIFA) sebagai salah satu contoh inisiatif platform digital keuangan sosial syariah hadir menjembatani pemilik dana yang ingin menyalurkan Infak, Sedakah, dan Wakaf (ISWAF) ataupun investasi kepada pelaku usaha dan kegiatan produktif lainnya.
ASIFA dikembangkan dengan mengintegrasikan hybrid financing untuk memaksimalkan peran keuangan syariah serta mengkombinasikan pembiayaan dan sektor komersial sehingga diharapkan dapat menjangkau usaha-usaha produktif di wilayah Sumatera dalam mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif.
Baca Juga: Alur Pelayaran Kuala Langsa Dangkal Hambat Jalur Ekspor Impor
Dody menambahkan, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri memerlukan strategi pengembangan yang semakin inovatif dan kreatif untuk dapat meningkatkan daya saing global. Hal ini selaras dengan salah satu pilar blueprint pengembangan eksyar yaitu upaya peningkatan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi Aceh menyampaikan bahwa FESyar Sumatera menjadi salah satu langkah konkrit untuk memajukan perekonomian syariah khususnya regional Pulau Sumatera.
Selanjutnya, perlu daya upaya dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi yang ada di wilayah Sumatera terutama untuk sektor-sektor unggulan syariah. Ke depan, Provinsi Aceh diharapkan dapat menjadi provinsi yang secara progresif dalam mengembangkan potensi-potensi perekonomian syariah yang dimiliki.
Pemerintah Provinsi Aceh turut mendukung penuh inisiasi ASIFA di Aceh dengan harapan agar potensi ZISWAF akan semakin tergali dan dapat digunakan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan produktif di Aceh serta memajukan perekonomian syariah.[rls]