25.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pelaku Pemerkosaan di Aceh Layak Dihukum Mati

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Pemberian hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan di Aceh dinilai telah layak, hal tersebut agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, kecuali bagi pelakunya yang masih belum dewasa harus diberikan hukuman yang berat.

Akademisi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya mengatakan, kasus pemerkosaan sudah sangat sering terjadi di Provinsi Aceh. Kejadiannya pun bukan hanya di satu daerah saja, tapi juga di daerah lainya.

“Sudah sangat sering kita mendengar kasus pemerkosaan di Aceh, maka sudah layak diberikan hukuman mati bagi pelakunya, bahkan kalau bisa dilakukan rajam, sehingga bisa memberikan dampak bagi pelaku-pelaku lainnya,” ujar Kemal, Kamis, 7 April 2022.

Kemal menyarankan pelaku pemerkosaan yang layak diberikan hukuman mati jika pelaku adalah orang-orang yang terdekat dengan korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman dan keluarga dekat lainnya, serta orang yang telah melakukan perbuatan keji itu berulang kali.

Dengan adanya hukuman mati tersebut, maka bisa memberikan dampak besar bagi yang ingin melakukannya. Faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya pemerkosaan, juga dipengaruh oleh budaya patriarki yang masih kental.

“Pengaruh Patriarki yang masih kental juga menjadi salah satu faktor terjadinya marak pemerkosaan, sehingga laki-laki lebih mendominasi terhadap perempuan,” tutur Kemal.

LAPORAN: AGAM

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS