LANGSA | ACEH INFOÂ – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Langsa mengeluarkan tarif sementara angkutan umum menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini.
Ketua DPC Organda Kota Langsa, T Anwar Yusuf, ketika dihubungi acehinfo.id, Senin, 5 September 2022, menjelaskan, bahwa pasca kenaikan harga BBM, Organda Kota Langsa mengeluarkan tarif sementara angkutan umum.
“Untuk tarif angkutan umum Langsa – Banda Aceh sebesar Rp 180 ribu,” jawabnya singkat.
Sementara itu perwakilan loket Bus Pelangi, Hendra, menyampaikan, awalnya tarif dasar angkutan umum jenis Hiace Langsa – Banda Aceh sebesar Rp 180 ribu. Namun, dalam perjalananya karena persaingan angkutan maka disepakati menjadi Rp 150 ribu.
Kemudian, setelah kenaikan harga BBM beberapa hari kemarin maka para sopir angkutan sepakat untuk menetapkan kembali tarif dasar Langsa-Banda Aceh sebesar Rp 180 ribu.
Untuk harga tarif Bus jurusan Langsa – Banda Aceh saat ini sebesar Rp 165 ribu-Rp 170 ribu, sebelumnya Rp 150 ribu. Tarif Langsa – Medan angkutan umum Hiace saat ini sebesar Rp 100 ribu dan Bus juga dengan harga Rp 100 ribu. Sedangkan harga sebelum kenaikan BBM Rp 80 ribu.
“Saat ini kami belum menaikan harga angkutan, dan harga yang ditetapkan setelah kenaikan harga BBM, itu merupakan harga tarif dasar sebelumnya,” terang Hendra kepada acehinfo.id.
Lanjutnya, berbeda dengan tarif angkutan Bus non ekonomi jurusan Langsa – Jakarta saat ini sebesar Rp 800 ribu dari harga sebelumnya Rp 700 ribu.”Harga itu bukan tarif yang ditentukan oleh Organda, tetapi merupakan keputusan perusahaan sendiri, karena Bus nya eklusif,” ucapnya.
“Harga yang dikeluarkan oleh Organda itu merupakan harga dasar sebelum kenaikan harga BBM. Jadi, jika Organda ingin menetapkan harga angkutan setelah kenaikn harga BBM, kami berharap dikisaran harga Rp 165 ribu. Hal ini agar penumpang tidak memberatkan penumpang,” harapnya.[]