JAKARTA | ACEH INFO – Anggota Komisi Hukum DPR RI, Nasjir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama, dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19.
Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
“Saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker,” ujar Nasir Djamil.
Nasir menambahkan, larangan tersebut juga sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pesta anak Presiden Jokowi di Solo, juga menghadirkan banyak tamu undangan.
Maka dirinya menduga hal tersebut bukan ide orisinil Presiden Jokowi dan ada pihak yang membisikkan. Presiden Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau”, kata Nasir.