JAKARTA|ACEHINFO-Meski viral dan diprotes warga Aceh di media sosial pedagang yang menjualmakanan khas Aceh nasi gurih dengan padanan dendeng babi, di Muara Karang, Jakarta Utara, masih beroperasi.
Elatase warung nasi_uduk_aceh77 itu berada di dalam pasar Muara Karang. Pasar tradisonal ini beroperasi selama 24 jam. Pasar ini memang lebih banyak dikunjungi warga sekitar yang mayoritas keturunan Tionghoa.
Saat AcehInfo mencoba melihat dari dekat tempat penjualan nasi gurih Aceh tak halal itu Selasa malam, pasar Muara Karang masih ramai. Namun rak warung yang menjual dendeng babi itu tak buka. Menurut warga, warung itu hanya buka hingga pukul 12.00 siang.
Sebelumnya kehadiran nasi gurih Aceh dengan dendeng babi menjadi perhatian masyarakat Aceh di media sosial. Mereka tak terima resep dan nama kuliner yang berasal dari daerah yang menerapkan syariat islam itu digunakan untuk menjual produk tak halal.
Muhammad Razi Firdana, entrepreneur muda asal Aceh yang pertama menyuarakannya di media sosial. Dia membagi pengalamannya mencari kuliner Aceh di wilyah Jakarta Utara dan menemukan nasi gurih Aceh dendeng babi.
“Pas sampai di lokasi kita gak curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan nasi uduk Aceh, tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang agak berbeda dengan dendeng yang biasa kita liat di Aceh,” tulis Raji di akun media sosialnya.
Sialnya pelayan dan pemilik tempat usaha itu tak memberitahu kepada pembeli bahwa mereka menjual makanan non halal. Raji mengaku kesal karena dia merasa tertipu.
“Kita tanya awalnya gak dijawab, bener aja dendeng yang dijual rupayanya gak halal, dan berbahan babi. Seingat saya malah karyawan di situ ada yang pakai jilbab,” sebut Raji.
Raji menyayangkan pemilik usaha itu menggunakan nama Aceh untuk menjual makanan tak halal. Apalagi Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam dan ditabalkan sebagai daerah Serambi Mekah.
“Yang saya kiritisi adalah brand Aceh yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif masakan Aceh/brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal,” tambahnya.[]