28.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Menelisik Dampak Gonjang Ganjing Bank Aceh

Persoalan gonta-ganti direksi di Bank Aceh dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja bank. Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) beserta pemegang saham lainnya diminta untuk lebih arif dalam mengambil kebijakan. Politisasi justeru akan berdampak pada reputasi bank.

Pengamat perbankan H Rusdy A Hamid meminta agar Pemerintah Aceh mengembalikan semangat awal mula Bank Aceh didirikan pada tahun 1957 dengan nama Bank Kesejahteraan Aceh (BKA) sebagai bank daerah pertama di Indonesia.

“Bank Aceh ini pionir bank daerah di Indonesia, melihat kesuksesan BKA sebagai bank daerah di Aceh, baru pada tahun 1963 pemerintah pusat membuat undang-undang tentang Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga seluruh provinsi mendirikan Bank Pembangunan Daerah,” ungkapnya.

Rusdy A Hamid menambahkan, pada saat BKA didirikan, di Aceh sudah ada Bank of Sumatera, serta Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Meski sudah ada bank nasional di Aceh, Pemerintah Aceh tidak bisa terlalu jauh mengarahkan program Pemda melalui mereka, maka timbullah keinginan untuk mendirikan  bank tersendiri yang mengelola dana pembangunan Aceh.

“Jadi itu semangatnya, semangat pendahulu kita yang ingin memiliki bank sendiri untuk mengelola dana pembangunan, dan menggerakkan perekonomian rakyat. Modal pertama BKA itu hanya Rp25 juta berasal dari pemerintah pusat melalui Perdana Menteri Juanda. Sekarang Bank Aceh memiliki aset hampir Rp 32 triliun. Ini seharusnya dikelola dengan baik untuk peningkatan perekonomian daerah, bukan malah sibuk mengobok-ngobok manajemen bank,” tambah Rusdy A Hamid.

Baca Juga: Bank Aceh Terus Bertumbuh di Tengah Gejolak

Selain itu kata Rusdy A Hamid, apa yang diperlihatkan oleh Pemerintah Aceh bertolak belakang dengan semangat pemerintah Aceh dulu dalam membangun bank. Pemeritah Aceh sekarang sibuk “menggerogoti” bank dengan gonta-ganti direksi sesuai selera kekuasaan. Sementara pemerintah Aceh dulu sibuk mencari tambahan modal untuk bank, salah satunya dengan cara menginstruksikan perusahaan- perusahaan daerah untuk bertransaksi melalui Bank Kesejahteraan Aceh.

Pensiunan Bank Aceh sekaligus salah seorang penggagas dan pendiri beberapa bank syariah di Provinsi Aceh ini juga menyorot tentang penempatan dana Bank Aceh keluar daerah, meski itu dibenarkan secara regulasi, tapi dinilai kurang arif saat kebutuhan pembiayaan di dalam daerah masih tinggi, lebih-lebih ketika seluruh bank konvensional eksodus dari Aceh.

Rusdy A Hamid memaparkan pada tahun 2020 Bank Aceh menempatkan dana dalam bentuk surat berharga sebesar Rp5,043 triliun, naik menjadi Rp5,394 triliun di tahun 2021, terus naik menjadi Rp6,304 trilun di tahun 2022, Rp6,617 triliun di tahun 2023, serta kini menjadi Rp7,057 di tahun 2024.

“Kalau Pemerintah Aceh serius membenahi Bank Aceh, seharusnya melarang penempatan dana keluar daerah, apalagi pembiayaan-pembiayaan keluar daerah. Fokus dulu di dalam untuk merangsang pembangunan ekonomi daerah, karena tujuan pemerintah Aceh mendirikan BKA/BPD cikal bakal Bank Aceh Syariah sebagai salah satu alat otonomi daerah semata-mata bertujuan untuk menggerakkan pembangunan daerah ,” jelas Rusdy A Hamid.

Baca Juga: Dahnil Anzar Silaturahmi dengan Wali Nanggroe Bahas Pengembangan Haji dan Ekonomi Aceh

Rusdy A Hamid juga menyayangkan, gonjang-ganjing penggantian direksi Bank Aceh bisa berdampak pada krisis reputasi bank, resiko reputasi akan menyebabkan bank kehilangan kepercayaan publik, seolah-olah tidak beresnya kinerja pejabat bank, padahal majemen bank dalam keadaan tidak terlalu bermasalah. Selain itu juga akan berdampak pada resiko pasar, nasabah akan takut menempatkan dananya di bank yang bisa menyebabkan bank akan kesulitan likuditas, karena hanya menyisakan dana yang ditempatkan oleh pemerintah daerah saja.

“Namun penempatan dana dari Pemda sekarang pun sudah terbatas dari pemerintah pusat, hanya dicairkan untuk sektor-sektor yang akan dikerjakan, tidak seperti dulu. Sekarang penempatan dana Pemda per tahapan tergantung proyek,” ungkapnya.

Rusdy A Hamid mengapresasi apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang cepat memberi arahan terkait gonjang-ganjing pergantian direksi Bank Aceh. Penempatan kembali Fadhil Ilyas dinilai sebagai langkah yang sangat positif dari Gubernur Aceh selaku PSP untuk mencegah berlanjutnya gonjang-ganjing yang cenderung menimbulkan kesalahpahaman masyarakat luas terhadap Bank Aceh, sehingga struktur manajemen Bank Aceh kembali terpenuhi.

Menurut Rusdy A Hamid, PSP tidak perlu lagi malakukan gonta-ganti direksi Bank Aceh, karena standar direksi yang ada sekarang rata-rata levelnya sama, baik dari segi pendidikan maupun sertifikasi perbankan.

“Semua mereka sudah level tinggi, antara level 4 dan level 5. Sebagai orang lama di Bank Aceh saya tahu mereka semua. Untuk itu tunggu saja yang defenitif hasil fit and proper OJK, dan yang mana yang dikehendaki PSP dengan saran-saran pemegang saham lainnya,” imbau Rusdy A Hamid.

Baca Juga: KKJ Aceh Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Kontributor CNN Dihukum Berat

Rusdy A Hamid berharap OJK bisa mempercepat fit and proper, sehingga kelengkapan Governance Structure bisa segera terpenuhi dan Good Corporate Governance (GCG) bisa dijalankan dengan baik, yang pada akhirnya akan membuat Bank Aceh terbebas dari sanksi dan bisa melakukan ekspansi usaha dengan baik.

Selain itu kata Rusdy A Hamid, konsentrasi dan energi Bank Aceh tidak perlu dihabiskan pada hal-hal yang tidak produktif, semisal gonjang-ganjing pergantian direksi yang terjadi selama ini. Bank Aceh harus fokus dalam mengembangkan usaha, apa lagi dalam menghadapi kompetitor yang akhir-akhir ini lebih ekpansif, terutama BSI.

“Apa yang ada sekarang sudah membaik. Fadhil Ilyas sudah melakukan struktur operasional tergambarkan dari posisi Neraca akhir Desember 2024, terjadi kenaikan dalam berbagai sektor pembiayaan maupun pendanaan, termasuk pada kesejahteraan para karyawan bila dilihat dari biaya tenaga kerja yang semakin meningkat. Jadi apa yang ada sekarang itu saja dipertahankan, sambil menunggu hasil fit and proper dari OJK,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS