27.2 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Melalui Program MCP KPK, Pemko Langsa Komit Wujudkan Pemerintahan yang bersih Korupsi

LANGSA | ACEH INFO – Melalui program pencegahan korupsi terintegrasi Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK, Pemerintah Kota Langsa berkokitmem untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sementara terkait program pencegahan korupsi terintegrasi ini, Pemko Langsa sangat mendukung dan berkomitmen penuh untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Kota Langsa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi yang digagas oleh KPK melalui aplikasi MCP KPK.

“Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah Kota Langsa menetapkan target komitmen dengan grafik yang terus meningkat dan alhamdulilah untuk pencapaiannya juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, hal ini menjadi tekad dan komitmen kami untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan termasuk pelayanan publik kepada masyarakat,” sebut Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, saat membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi, Rabu, 24 Juli 2024.

Acara yang mengambil tema”Pengendalian Gravitasi dan Pengelolaan Benturan Kepentingan Untuk Menciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Korupsi,” dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Septa Adi Wibawa, Mohammad Jonathan dan Meri Putri Abadi, kepala OPD, kepala sekolah, camat serta sejumlah geuchik.

Sekda berharap melalui hasil survey tersebut, pemerintah dapat mengetahui dan memetakan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan dan prioritas untuk ditangani, agar cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terwujud.

“Berdasarkan hasil survey penilaian integritas tahun 2023 yang lalu, alhamdulillah Pemerintah Kota Langsa mengalami kenaikan dari tahun 2022 yaitu pada tahun sebelumnya indek sintegritas sebesar 72,71 persen dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 73,28 persen,” ujarnya.

Meskipun masih dalam zona waspada, namun kami Pemerintah Kota Langsa optimis untuk terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik agar meningkatkan tata kelola layanan yang baik, sehingga keberadaan birokrasi sebagai pelayan masyarakat dapat sepenuhnya diwujudkan.

Melalui kegiatan pemantauan Tim Korsupgah KPK ini, kami ingin kembali mengajak seluruh OPD yang terkait dengan area intervensi MCP KPK agar memanfaatkan kesempatan ini, untuk lebih banyak shering bersama dengan tim terkait impelementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang harus dilaksanakan di seluruh Pemda se-Indonesia.

“Mari sama-sama kita berupaya untuk mewujudkan target komitmen Pemerintah Kota Langsa agar MCP Tahun 2024 yang telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu adalah sebesar 87,23 persen,” ujarnya.

Target ini tentunya bukan hanya sekedar angka namun yang lebih penting dari itu adalah keinginan dan tekad kita bersama untuk mewujudkan tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, bersih dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Sekda juga berharap kepada Tim Korsupgah KPK yang telah hadir di Kota Langsa, agar memberikan arahan dan bimbingan khususnya terkait implementasi rencana aksi pencegahan korupsi yang telah dirangkum sebagai indikator MCP KPK, hal ini agar dapat dilaksanakan dan di implementasikan oleh OPD dengan baik,” kata Sekda.

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, menyampaikan patut menjadi perhatian kita bersama, korupsi mempunyai dampak luar biasa yang dapat merusak moral, etika dan pembangunan berkelanjutan.

Pentingnya peran kita dalam memerangi masalah korupsi dan dapat memahami korupsi dalam berbagai bentuk yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yang paling utama dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial berkepanjangan hingga anak cucu kita nanti.

“Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi anti korupsi serta rapat koordinasi dan monitoring MCP KPK ini, mari kita bangun tata kelola untuk mencegah tindak korupsi dengan menggunakan teknologi digitalisasi, standarisasi dan transparansi,” ucap kata Saifullah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Langsa, Syahrial, menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Walikota Langsa Nomor: 359/356/2024, Tentang Rencana Aksi Program Perencanaan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Langsa tahun 2024 sebagai salah satu indikator penilaian MCP KPK.

“Keikutsertaan peserta sesuai dengan kriteria SCP tahun 2024 dan sumber dana kegiatan ini yakni dari APBK Kota Langsa Tahun 2024,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS