30.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Libur Nataru Trafik Kenderaan di Tol Sibanceh Meningkat Hingga 53 Persen

BANDA ACEH | ACEH INFO –  Arus lalu lintas di tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) mengalami peningkatan selama libur natal dan tahun baru (Nataru). Peningkatan kenderaan yang melintas tol tersebut mencapai 53 persen.

Branch Manager Ruas Tol Sigli – Banda Aceh PT Hutama Karya, Totok Masyadi mengungkapkan, sejak 18 Desember hingga 24 Desember 2023, Hutama Karya mencatat peningkatan trafik kendaraan yang masuk ke tol Sigli – Banda Aceh sebayak 32.869 kendaraan, meningkat 53% dari volume lalu lintas normal.

Totok juga meminta maaf atas insiden masuknya ternak ke dalam jalan tol Ruas Sigli- Banda Aceh. Ia menegaskan, Hutama Karya telah melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali.

Baca Juga: HK Temukan Sejumlah Mobil Angkutan Over Load di Tol Sigli-Banda Aceh

Beberapa upaya yang dilakukan seperti: sosialiasi kepada masyarakat sekitar jalan tol untuk mengawasi dan menjaga hewan ternaknya dan tidak melepas liar hewan ternaknya disekitar jalan tol, agar hewan ternak tidak masuk ke jalan tol yang dapat membahayakan pengguna jalan tol.

“Sosialisasi rutin dilakukan baik secara formal maupun informal. Tim Petugas patroli lalu lintas dan polisi PJR juga rutin melakukan observasi dan pengamanan untuk memastikan keamanan di jalan tol,” jelas Totok.

Selain itu tambah Totok, pihaknya juga melakukan penggantian  pagar kawat  pengaman yang hilang, memperketat jarak antar tiang pagar pengaman dengan menanam batang pohon diantara tiangnya, serta berkoordinasi dengan pihak proyek untuk pemasangan pagar di area pembangunan konstruksi jalan tol. Totok juga memastikan, ketinggian guardrail yang ada, sudah sesuai dengan standar di jalan tol.

Baca Juga: HK Operasikan 589 Kilometer Tol Trans Sumatera Jelang Nataru

Totok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati – hati dan dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 Km/Jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS